HUKUM MENINGGALKAN
SHALAT FARDHU
Allah telah
memerintahkan kepada hambanya untuk melaksanakan perintahnya, salah
satu perintah allah tersebut adalah dengan melaksanakan perintah
shalat yang dilakukan 5 kali dalam satu hari, adapun bagi hambanya
yang tidak melaksanakan shalat allah telah berjanji sesungguhnya bagi
orang yang tidak melaksanakan perintahku janji ancaman balasan bagi
yang meninggalkannya, allah dan rasullnya bersikap keras dalam
menjelaskan hukuman bagi meninggalkan sholat bahkan didalam suatu
riwayat dengan tegas “ mengkafirkan orang yang meninggalkan
sholat dan mewajibkan pembunuhan atasnya.
Para ulama
mengatakan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat seraya
mendustakan dan mengingkarinya, maka dia telah keluar dari agama
islam, dan bagi yang meninggalkannya karena malas atau sibuk maka
hadis-hadis dengan jelas menyebutkan kekafirannya dan kewajiban untuk
membunuhnya, salah satu diantaranya : yang diriwayatkan dari jabir,
dia berkata : rasullullah saw bersabda, “ yang menghubungkan
antara seseorang dan kufur adalah meninggalkan sholat” (
HR.ahmad, Muslim, Abu daud, Tirmidzi dan ibnu gajah).
Rasullullah saw
juga bersabda , “ barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah
dia.” ( HR.bukhari). hukum orang yang meninggalkan sholat sama
dengan hukum orang murtad . allah swt telah memberitahukan bahwa dia
akan menghukum orang-orang yang meninggalkan sholat, dengan cara
menyeru mereka bersujud, tapi mereka tidak kuasa, allah swt
berfirman, “ pada hari betis disingkapkan dan mereka diseru
untuk bersujud, tapi mereka tidak kuasa. Pandangan mereka tunduk
kebawah dan mereka diliputi kehinaan. Sesungguhnya mereka dahulu
didunia diseru bersujud sedang mereka dalam keadaan sehat.” ( QS.
AL-QALAM : 42-43).
Terdapat
hadis-hadis yang dengan jelas menyebutkan wajibnya seseorang membunuh
orang yang meninggalkan sholat fardhu , diantaranya yang diriwayatkan
oleh ibnu abbas dari nabi saw, “ buhul-buhul islam dan pondasi
–pondasi agama ada 3. Diatasnya terletak dasar-dasar islam. Barang
siapa meninggalkan satu diantaranya maka denganya dia telah kafir dan
halal darahnya, yang pertama syahadat, kedua shalat fardhu , dan yang
ketiga puasa ramadhan. “
Artinya kita
wajib memerangi bagi mereka yang meninggalkan perintah shalat bahkan
diriwayatkan darahnya dihalalkan untuk dibunuh, hal ini menunjukan
bahwa kedudukan sholat itu didalam agama memiliki peran yang sangat
penting sehingga apabila kita meninggalkannya maka sudah jelas dan
tampak bahwa kita telah mendustakan agama allah, dan sholat menduduki
posisi yang sangat penting didalam agama diantaranya yang menunjukan
itu adalah banyak ayat dalam al-qur’an yang memotivasi kita untuk
mengerjakan shalat dan mengaitkannya dengan kebaikan dan
keberuntungan pada satu kali, dengan ibadah dan kesabaran pada kali
yang lain dan dengan zikir pada kali yang lain lagi. Allah SWT telah
berfirman “ sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan –
perbuatan keji dan munkar, dan sesungguhnya mengingat allah adalah
lebih besar keutamaannya dari pada ibadah-ibadah lainnya. “ ( QS.
AL-Ankabut : 45 ).
Dari uraian diatas
diharapkan bagi saudara-saudara seiman jangan pernah katakan lelah
dan malas untuk melaksanakan ibadah sholat, karna sesungguhnya allah
memerintahkan kita untuk sholat ada begitu banyak hikmah yang dapat
kita ambil, patutkah kita selayaknya manusia mendustakannya.
Mudah-mudahan dengan hadis-hadis diatas dapat menggugah paradigma
kita selama ini yang keliru dalam menjalankan perintah agama, dan
semoga kita kelak dapat menjadi orang-orang yang beruntung dan bukan
sebaliknya menjadi orang-orang yang menyesal dikemudian hari lalu
memohon kepada rabb-nya agar diampuni semua kesalahannya, semuanya
tidak akan mungkin karna penyesalan datangnya selalu diakhir untuk
itu perbaiki amal ibadah dan tingkatkan kualitas iman dan amal sholeh
serta berlomba-lombalah kita dalam melaksanakan amal yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar