Senin, 09 Januari 2012

hukum meninggalkan shalat fardhu

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT FARDHU
Allah telah memerintahkan kepada hambanya untuk melaksanakan perintahnya, salah satu perintah allah tersebut adalah dengan melaksanakan perintah shalat yang dilakukan 5 kali dalam satu hari, adapun bagi hambanya yang tidak melaksanakan shalat allah telah berjanji sesungguhnya bagi orang yang tidak melaksanakan perintahku janji ancaman balasan bagi yang meninggalkannya, allah dan rasullnya bersikap keras dalam menjelaskan hukuman bagi meninggalkan sholat bahkan didalam suatu riwayat dengan tegas “ mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat dan mewajibkan pembunuhan atasnya.
Para ulama mengatakan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat seraya mendustakan dan mengingkarinya, maka dia telah keluar dari agama islam, dan bagi yang meninggalkannya karena malas atau sibuk maka hadis-hadis dengan jelas menyebutkan kekafirannya dan kewajiban untuk membunuhnya, salah satu diantaranya : yang diriwayatkan dari jabir, dia berkata : rasullullah saw bersabda, “ yang menghubungkan antara seseorang dan kufur adalah meninggalkan sholat” ( HR.ahmad, Muslim, Abu daud, Tirmidzi dan ibnu gajah).
Rasullullah saw juga bersabda , “ barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” ( HR.bukhari). hukum orang yang meninggalkan sholat sama dengan hukum orang murtad . allah swt telah memberitahukan bahwa dia akan menghukum orang-orang yang meninggalkan sholat, dengan cara menyeru mereka bersujud, tapi mereka tidak kuasa, allah swt berfirman, “ pada hari betis disingkapkan dan mereka diseru untuk bersujud, tapi mereka tidak kuasa. Pandangan mereka tunduk kebawah dan mereka diliputi kehinaan. Sesungguhnya mereka dahulu didunia diseru bersujud sedang mereka dalam keadaan sehat.” ( QS. AL-QALAM : 42-43).
Terdapat hadis-hadis yang dengan jelas menyebutkan wajibnya seseorang membunuh orang yang meninggalkan sholat fardhu , diantaranya yang diriwayatkan oleh ibnu abbas dari nabi saw, “ buhul-buhul islam dan pondasi –pondasi agama ada 3. Diatasnya terletak dasar-dasar islam. Barang siapa meninggalkan satu diantaranya maka denganya dia telah kafir dan halal darahnya, yang pertama syahadat, kedua shalat fardhu , dan yang ketiga puasa ramadhan. “
Artinya kita wajib memerangi bagi mereka yang meninggalkan perintah shalat bahkan diriwayatkan darahnya dihalalkan untuk dibunuh, hal ini menunjukan bahwa kedudukan sholat itu didalam agama memiliki peran yang sangat penting sehingga apabila kita meninggalkannya maka sudah jelas dan tampak bahwa kita telah mendustakan agama allah, dan sholat menduduki posisi yang sangat penting didalam agama diantaranya yang menunjukan itu adalah banyak ayat dalam al-qur’an yang memotivasi kita untuk mengerjakan shalat dan mengaitkannya dengan kebaikan dan keberuntungan pada satu kali, dengan ibadah dan kesabaran pada kali yang lain dan dengan zikir pada kali yang lain lagi. Allah SWT telah berfirman “ sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan – perbuatan keji dan munkar, dan sesungguhnya mengingat allah adalah lebih besar keutamaannya dari pada ibadah-ibadah lainnya. “ ( QS. AL-Ankabut : 45 ).
Dari uraian diatas diharapkan bagi saudara-saudara seiman jangan pernah katakan lelah dan malas untuk melaksanakan ibadah sholat, karna sesungguhnya allah memerintahkan kita untuk sholat ada begitu banyak hikmah yang dapat kita ambil, patutkah kita selayaknya manusia mendustakannya. Mudah-mudahan dengan hadis-hadis diatas dapat menggugah paradigma kita selama ini yang keliru dalam menjalankan perintah agama, dan semoga kita kelak dapat menjadi orang-orang yang beruntung dan bukan sebaliknya menjadi orang-orang yang menyesal dikemudian hari lalu memohon kepada rabb-nya agar diampuni semua kesalahannya, semuanya tidak akan mungkin karna penyesalan datangnya selalu diakhir untuk itu perbaiki amal ibadah dan tingkatkan kualitas iman dan amal sholeh serta berlomba-lombalah kita dalam melaksanakan amal yang baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar